Tangki PT 5999 Kembali Disorot, Kapolda Sulut Didorong Telusuri Rantai Distribusi Solar

Ket Foto : Mobil tangki berkapasitas 8.000 liter terpantau di Tababo. Pengemudi menyebut perjalanan berkaitan dengan Haji Nur, namun asal dan distribusi solar masih perlu diverifikasi. (Dok.NyiurMedia)

Kendaraan berkapasitas sekitar 8.000 liter ditemukan di Mitra. Pengemudi menyebut nama Haji Nur, sementara keterangan perusahaan soal faktur dan surat jalan belum dapat diverifikasi redaksi.

MITRA, manadoviral.id/ — Pergerakan sebuah mobil tangki bertuliskan PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan (PT 5999) kembali menjadi perhatian dalam penelusuran manadoviral.id/ mengenai distribusi solar di Sulawesi Utara.

Kendaraan berkapasitas sekitar 8.000 liter tersebut ditemukan tim manadoviral.id/ berhenti di sebuah rumah makan di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Kamis (3/9/2026), sekitar pukul 12.50 WITA.

Kendaraan itu terpantau datang dari arah Bitung dan disebut membawa solar. Kepada wartawan, pengemudi mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah. Ia juga menyampaikan rute perjalanan dari Bitung menuju Gorontalo sebelum kendaraan direncanakan kembali melalui wilayah Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara.

Dalam keterangannya kepada wartawan, pengemudi turut menyebut nama Haji Nur sebagai pihak yang berkaitan dengan perjalanan kendaraan tersebut.

Namun, keterangan itu belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan peran maupun keterlibatan pihak tertentu.

Justru karena itu, terdapat sejumlah hal yang perlu diverifikasi: dari mana muatan berasal, siapa pengirimnya, siapa penerimanya, apa dasar pengangkutannya, dokumen apa yang menyertai perjalanan, serta siapa pihak yang memberikan perintah perjalanan.

PT 5999 Sebut Dokumen Lengkap

manadoviral.id/ telah meminta konfirmasi kepada salah satu pihak dari PT 5999 mengenai aktivitas pengangkutan tersebut.

Dalam jawabannya, pihak perusahaan menyampaikan bahwa jasa pengangkutan tangki disebut telah langsung diarahkan ke Pertamina dan dilengkapi dokumen.

“Untuk jasa pengangkutan tangki ini sudah langsung ke Pertamina dengan faktur dan surat jalan yang lengkap,” demikian keterangan yang diterima redaksi.

Redaksi kemudian menindaklanjuti keterangan tersebut dengan meminta penjelasan dan dokumen pendukung, khususnya mengenai faktur dan surat jalan yang disebut lengkap.

Namun hingga berita ini diterbitkan, dokumen tersebut belum diterima redaksi dan pihak yang sebelumnya memberikan keterangan juga belum memberikan respons lanjutan.

Karena itu, manadoviral.id/ belum dapat memverifikasi secara independen kesesuaian dokumen tersebut dengan kendaraan, muatan, rute dan waktu perjalanan yang ditemukan di lapangan.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa dokumen tersebut tidak ada. Sebaliknya, keterangan perusahaan tetap dicatat sebagai bagian dari pemberitaan dan terbuka untuk diverifikasi lebih lanjut.

Mengapa Rantai Distribusi Perlu Ditelusuri?

Apabila pengangkutan tersebut merupakan kegiatan resmi, maka asal muatan, tujuan pengiriman, identitas kendaraan, faktur, surat jalan serta pihak pengirim dan penerima semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen dan pemeriksaan pihak berwenang.

Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi di lapangan, persoalan tersebut juga perlu dijelaskan secara terang.

Karena itu, pemeriksaan terhadap pengemudi saja belum tentu cukup untuk menggambarkan keseluruhan mata rantai distribusi.

Aparat dapat menelusuri pihak yang memberikan perintah perjalanan, asal muatan, pemilik atau pengendali muatan, perusahaan pengangkut, tujuan pengiriman hingga pihak penerima.

Termasuk keterangan mengenai Haji Nur yang disebut oleh pengemudi.

Untuk nama tersebut, manadoviral.id/ menegaskan belum memiliki bukti independen yang dapat memastikan kapasitas, hubungan operasional, ataupun keterlibatan Haji Nur dalam kegiatan pengangkutan tersebut.

Kapolda Sulut Didorong Pastikan Fakta

Temuan kendaraan tersebut menjadi alasan bagi Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Yudho Hermanto dan jajaran untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam mata rantai distribusi solar yang perlu ditindaklanjuti.

Jika terdapat indikasi pelanggaran, pengusutan sebaiknya tidak berhenti pada kendaraan atau pengemudi, tetapi ditelusuri berdasarkan bukti hingga pihak-pihak yang berada dalam rantai distribusi.

Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan dokumen yang sesuai, hasil pemeriksaan aparat juga penting disampaikan kepada publik agar tidak muncul dugaan yang tidak berdasar.

Dengan demikian, istilah “mafia solar” tidak ditempatkan sebagai kesimpulan pemberitaan, melainkan sebagai dugaan yang harus diuji melalui fakta, dokumen dan proses hukum.

Publik berhak mengetahui apakah sebuah distribusi BBM dilakukan sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan di dalamnya.

Redaksi Membuka Hak Jawab dan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, manadoviral.id/ masih membuka ruang klarifikasi kepada PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan, Haji Nur, pengemudi kendaraan, pihak Pertamina, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai asal muatan, dasar pengangkutan, faktur, surat jalan, tujuan perjalanan dan pihak penerima.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan PT 5999, Haji Nur, pengemudi maupun pihak lainnya telah melakukan tindak pidana.

Seluruh dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, selama terdapat informasi lapangan yang belum sepenuhnya terverifikasi dan terdapat keterangan dari pihak perusahaan yang belum dapat diverifikasi melalui dokumen pendukung, pertanyaan publik masih terbuka.

Karena itu, manadoviral.id/ mendorong aparat penegak hukum menelusuri fakta secara menyeluruh—bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan dokumen, keterangan para pihak dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.(TIM Investigasi) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *