MANADO, manadoviral.id/ — Gerak cepat Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang mengungkap dugaan pencurian barang elektronik dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing di Kota Manado. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RB alias Ravael (18), warga Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, dan NM alias Nando (15), warga Pakowa, Kecamatan Wanea. Keduanya diamankan di wilayah Pakowa Lingkungan V setelah keberadaan mereka diketahui melalui proses penyelidikan.
Perkara tersebut bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 Wita. Berdasarkan laporan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara merusak jendela sebelum membawa sejumlah barang.
Barang yang dilaporkan hilang cukup beragam. Di antaranya iPhone X, iPad Mini 7, modem router IndiHome, serta uang tunai dalam sejumlah mata uang asing, yakni 600 dolar Amerika Serikat, 20 dolar Singapura, 663 baht, 80 ringgit, dan 1.900 rupee. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp19 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak ke wilayah Wanea dan berhasil mengamankan keduanya.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi serta sejumlah barang yang diduga milik korban.
Kecepatan tindak lanjut terhadap laporan menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini. Dari laporan dugaan pencurian, polisi melakukan penelusuran terhadap informasi yang diperoleh hingga berhasil menemukan keberadaan dua terduga pelaku. Langkah tersebut menunjukkan upaya Polsek Malalayang dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Meski demikian, status keduanya masih sebagai terduga pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan barang bukti dengan perkara yang dilaporkan.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pendalaman perkara diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana aksi tersebut terjadi sekaligus memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Valdo. R)













