Kompol Djonny Rumate turun langsung mengecek kondisi tahanan, kebersihan ruang tahanan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan sebagai bagian dari komitmen Polres Mitra mewujudkan pelayanan yang profesional, aman, dan berorientasi pada HAM.
MITRA, manadoviral.id/ — Komitmen Polres Minahasa Tenggara dalam menjaga keamanan sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan kembali ditunjukkan melalui pengawasan langsung terhadap ruang tahanan. Wakapolres Minahasa Tenggara, Kompol Djonny Rumate, didampingi Perwira Pengawas (Pawas), melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang tahanan Polres Mitra guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. agar pengawasan terhadap tahanan dilakukan secara optimal. Dalam pemeriksaan, Wakapolres meneliti kecocokan jumlah dan identitas tahanan dengan buku register, memastikan kondisi kesehatan para tahanan, serta meninjau kebersihan ruang tahanan, kamar mandi, hingga sirkulasi udara sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang layak dan aman.
Tak hanya itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Kompol Djonny memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti telepon seluler, senjata tajam maupun narkotika di dalam ruang tahanan. Sistem pengamanan pintu, jadwal kontrol petugas, hingga mekanisme pemberian makan kepada para tahanan turut diperiksa secara langsung untuk memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pengawasan tahanan harus 24 jam. Lakukan kontrol setiap jam, catat di buku mutasi. Perlakukan tahanan secara humanis sesuai HAM, tapi tetap tegas soal keamanan,” tegas Kompol Djonny Rumate kepada personel jaga tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga berdialog langsung dengan para tahanan. Ia menanyakan kondisi kesehatan, pelayanan yang diterima dari petugas, serta memastikan hak-hak mereka tetap dipenuhi selama menjalani proses hukum.
“Kami dari Polres Mitra berkomitmen zero pelanggaran di rutan. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada penyiksaan. Semua sesuai aturan,” tambahnya.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pengelolaan ruang tahanan di Polres Minahasa Tenggara tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pengawasan rutin dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti upaya pelarian, kerusuhan, maupun persoalan kesehatan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.
Melalui pengawasan yang konsisten dan kepemimpinan yang hadir langsung di lapangan, Polres Minahasa Tenggara terus memperkuat pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.
//Vita.R













