Manado – manadoviral.id/ – Rapat orang tua murid di ruangan aula SMP N 8 Manado mendapat respon serta antusias positif dari perwalian baik kelas VII. VIII, IX rabu 22 / 7 / 2026
Kepala sekolah ( Kepsek ) Ibu Tineke Timpaulu SPd menyampaikan SMP N 8 harus mampu dan komitmen bisa menunjukan daya saing di bidang pendidikan dari SMP N egeri maupun swasta yang ada di kota manado itu adalah satu kebanggaan kita bersama baik guru dan orang tua murid jika anak kita berprestasi” Cetus Kepsek

Steven Jacobus SPd.K selaku guru bidang kesiswaan menyampaikan dengan tegas melarang siswa kelas IX untuk mengunakan kendaraan roda dua ( Motor ) di saat dari rumah ke sekolah sebab itu sangat berbahaya apalagi belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan
Di samping itu, siswa tidak diwajibkan mengunakan Vep baik di sekolah maupun di luar sekolah, jika ketahuan dan didapati mengunakan Vep saat dalam ruang lingkup sekolah pasti ada konsekwensinya” Jelasnya
Ibu kepsek juga menegaskan untuk mewujudkan visi misi serta porigram sekolah SMP Negeri 8 Manado menuju pendidikan sekolah yang akuntabel, transparan dan berintegritas
Ini demi terwjudnya tata kelola pendidikan yang transparan partisipatit dan bertanggung jawab demi melahirkan generasi unggul yang berkarakter” Tandasnya

Peran serta komite sekolah dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan secara strategis, sebab komite adalah perwakilan orang tua murid yang mengambil peran dalam berkomunikasi dengan sekolah
Kami berkeyakinan kerjasama yang baik antara sekolah, komite dengan masyarakat SMP Negeri 8 Manado akan mampu bersaing di tingkat lokal kota manado, propinsi, bahkan nasional” Jelas Kepsek
“John Pade”













