Keluar dari KPK dengan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Sirajudin Lasena Resmi Tersangka

Bupati Bolmut itu meminta maaf kepada masyarakat usai menjalani pemeriksaan. KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Bolmut.

JAKARTA, manadoviral.id/ — Babak baru perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena terlihat saat ia keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2026). Sekitar pukul 15.59 WIB, Sirajudin keluar mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Ket Foto : Bupati Bolmut Sirajudin Lasena keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026), dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan. (Istimewa)

Di hadapan awak media, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut. “Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujarnya. Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT pada Senin (21/9), dengan lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemkab Bolmut. Salah satu proyek yang tengah didalami berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Rangkaian OTT hingga penetapan tersangka itu menempatkan perkara Sirajudin pada proses hukum berikutnya di KPK. Meski demikian, proses hukum tetap harus ditempatkan dalam koridor ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

(Novita.R) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *