Pintu kediaman John Pade di Titiwungen Utara rusak setelah diduga ditikam senjata tajam. John meminta polisi mengusut tuntas, sementara Jeffrey Sorongan dan Om Lole mendorong penanganan serius dan transparan.
MANADO, manadoviral.id/ — Dugaan aksi teror terhadap aktivis Sulawesi Utara, John Pade, menjadi perhatian setelah pintu kediamannya di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Lingkungan III, Manado, mengalami kerusakan yang diduga dilakukan menggunakan senjata tajam, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
John Pade, yang akrab disapa Jopa, mengatakan dirinya sangat keberatan atas peristiwa tersebut. Saat kejadian, ia tidak berada di rumah. Menurut keterangannya, di dalam rumah terdapat anak dan cucunya. Laporan mengenai kejadian itu, kata John, telah disampaikan kepada kepolisian melalui Polsek Sario.
“Saya sangat keberatan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini secara hukum. Saat kejadian, saya memang tidak berada di rumah. Di dalam rumah hanya ada anak dan cucu saya,” ujar John Pade.
John berharap perkara tersebut ditangani secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan kerusakan rumah. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu orang serta kemungkinan aksi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Karena itu, ia meminta polisi mengungkap siapa pelaku, apa motifnya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
“Saya berharap Polsek Sario menangani kasus ini secara serius. Saya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, apalagi tindakan ini diduga dilakukan secara berkelompok dan terencana,” tegasnya.
Pernyataan John tersebut menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan. Dugaan adanya perencanaan maupun keterlibatan beberapa orang tentu membutuhkan pembuktian aparat, termasuk melalui pemeriksaan lokasi kejadian, keterangan saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, barang bukti, serta alat bukti lain yang relevan.
Ketua PAMI Perjuangan Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, turut mengecam dugaan tindakan tersebut. Menurut Jeffrey, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat berdampak terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mengawal kepentingan publik.
Jeffrey menilai aparat penegak hukum perlu memastikan perkara tersebut diproses secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Baginya, kejelasan proses hukum penting agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Om Lole, yang dikenal sebagai jurnalis dan aktivis Sulawesi Utara, meminta aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menilai pengungkapan kasus menjadi penting, terutama untuk memastikan apakah kerusakan kediaman John Pade merupakan tindakan kriminal biasa atau memiliki motif lain yang perlu didalami.
Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi dilakukan secara bersama-sama atau terdapat unsur perencanaan, hal tersebut, menurut narasi yang disampaikan para pihak, perlu didalami aparat sesuai fakta hukum. Begitu pula dengan identitas pelaku dan motif di balik tindakan tersebut.
Yang tidak kalah penting, peristiwa itu terjadi ketika penghuni rumah disebut masih berada di dalam kediaman. Kondisi tersebut membuat aspek keselamatan penghuni perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan motif atau pelaku sebelum proses hukum selesai.
Kini perhatian tertuju pada langkah Polsek Sario dan jajaran kepolisian terkait untuk memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional. Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi, sekaligus mencegah munculnya kesimpulan sepihak.
Bagi publik, penanganan perkara ini bukan semata soal kerusakan sebuah pintu. Jika kemudian penyelidikan menemukan adanya unsur intimidasi atau tindakan yang disengaja untuk menakut-nakuti seseorang, pengungkapan fakta secara transparan menjadi penting agar rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Pada akhirnya, proses hukum yang berbasis bukti menjadi jalan untuk menjawab seluruh pertanyaan yang muncul: siapa yang melakukan, bagaimana peristiwa terjadi, apa motifnya, dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat. Semua itu menjadi kewenangan aparat untuk membuktikannya melalui penyelidikan dan penyidikan.
//Novita.R













