Tangki PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan Kembali Disorot, Kapolda Sulut Diminta Usut Tuntas Dugaan Mafia Solar

Ket Foto : Mobil tangki berkapasitas 8.000 liter terpantau di Tababo. Pengemudi menyebut perjalanan berkaitan dengan Haji Nur, namun asal dan distribusi solar masih perlu diverifikasi. (Dok.NyiurMedia)

Sekitar 8.000 Liter Solar Disebut Dibawa dari Arah Bitung, Nama Haji Nur Muncul dari Keterangan Pengemudi

MITRA, manadoviral.id/ — Pergerakan mobil tangki bertuliskan PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai mata rantai distribusi solar di Sulawesi Utara. Kendaraan berkapasitas sekitar 8.000 liter itu ditemukan tim investigasi manadoviral.id/ berhenti di sebuah rumah makan di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Kamis (3/9/2026), sekitar pukul 12.50 WITA.

Kendaraan tersebut disebut membawa solar dan terpantau datang dari arah Bitung. Kepada wartawan, pengemudi mengaku hanya menjalankan perintah. Ia menyebut perjalanan kendaraan dari Bitung menuju Gorontalo, sebelum direncanakan kembali ke Bitung melalui jalur Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara.

Dalam keterangannya, pengemudi juga menyebut nama Haji Nur sebagai pihak yang berkaitan dengan perjalanan mobil tangki tersebut.

Di titik ini, persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar keberadaan sebuah mobil tangki.

Siapa yang menyediakan sekitar 8.000 liter solar itu? Dari mana asalnya? Dokumen apa yang menyertai pengangkutan? Siapa pemberi perintah? Siapa yang membiayai perjalanan? Siapa penerima akhirnya? Dan apa sebenarnya posisi Haji Nur dalam rangkaian tersebut?

Pertanyaan itu belum terjawab secara independen.

PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan Perlu Beri Penjelasan

Sorotan utama mengarah pada identitas kendaraan yang membawa muatan tersebut, yakni PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan.

Jika pengangkutan solar tersebut merupakan kegiatan resmi dan seluruh dokumennya lengkap, perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan asal muatan, dasar pengangkutan, tujuan pengiriman, serta pihak yang menerima BBM tersebut.

Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, persoalannya tidak semestinya berhenti pada pengemudi.

Aparat perlu membuka seluruh rantai: pemasok, pemesan, pemilik atau pengendali muatan, perusahaan pengangkut, pihak yang memberikan perintah perjalanan hingga penerima akhir.

Terlebih, kendaraan dengan identitas perusahaan yang sama sebelumnya telah menjadi sorotan terkait dugaan pengangkutan solar. Temuan kembali di wilayah Mitra membuat penelusuran terhadap pola pergerakan dan legalitas pengangkutan menjadi semakin penting.

Jangan Hanya Periksa Sopir

Jika solar yang diangkut ternyata merupakan BBM bersubsidi dan ditemukan penyimpangan, maka pemeriksaan terhadap pengemudi saja tidak cukup untuk menjawab persoalan.

Pengemudi berada di ujung rantai operasional. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang berada di belakang perjalanan tersebut.

Karena itu, aparat perlu memeriksa dokumen pengangkutan, asal-usul BBM, tujuan pengiriman, komunikasi atau perintah perjalanan, serta pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kendaraan dan muatan.

Termasuk memastikan apakah nama Haji Nur yang disebut pengemudi memiliki hubungan operasional semata atau mempunyai peran lain dalam rantai distribusi. Untuk hal ini, manadoviral.id/ belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan keterlibatan maupun posisi Haji Nur.

Kapolda Sulut Didorong Usut Tuntas

Temuan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Yudho Hermanto dan jajaran untuk memastikan dugaan praktik mafia solar—jika memang terdapat indikasi ke arah itu—tidak berhenti pada temuan kendaraan di lapangan.

Publik membutuhkan pengusutan yang menyentuh hulu hingga hilir, bukan sekadar pemeriksaan terhadap orang yang berada di balik kemudi.

Jika ada pihak yang bermain, siapa pun orangnya dan apa pun posisinya, harus diperiksa berdasarkan bukti. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan ternyata memiliki dasar hukum, dokumen dan peruntukan yang sah, hasil pemeriksaan aparat juga penting untuk memberikan kepastian kepada publik.

Dengan demikian, istilah mafia solar tidak berhenti sebagai tudingan, tetapi diuji melalui fakta, dokumen dan proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, manadoviral.id/ masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan dan Haji Nur mengenai asal solar, dokumen pengangkutan, tujuan muatan serta hubungan mereka dengan perjalanan kendaraan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut. Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan, Haji Nur, pengemudi maupun pihak lainnya telah melakukan tindak pidana. Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

//TIM INVESTIGASI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *