Dugaan Mafia Solar Mengarah ke Bitung, Aktivitas Penimbunan BBM Subsidi Diminta Diusut Tuntas

Ket Foto : Satu unit mobil tangki bertuliskan PT Srikarya Lintasindo terlihat berada di salah satu ruas jalan pada malam hari. Keberadaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih didalami terkait dugaan aktivitas distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara. (*)

Penelusuran menemukan dugaan titik penampungan di Matuari dan Madidir. Sejumlah nama dan perusahaan disebut dalam informasi lapangan, namun keterkaitannya masih menunggu verifikasi aparat dan klarifikasi pihak terkait.

BITUNG, manadoviral.id/ — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bio Solar bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Utara. Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan perdagangan kembali BBM subsidi disebut terdeteksi di sejumlah titik di Kota Bitung, dengan pola distribusi yang diduga menyimpang dari peruntukannya. Penelusuran lapangan pada Jumat (7/8/2026) mengarah sedikitnya ke kawasan Matuari dan Madidir, sementara informasi lain menyebut adanya titik penampungan di Tontalete, Minahasa Utara.

Informasi yang dihimpun manadoviral.id/ menyebut BBM subsidi diduga diperoleh melalui sejumlah SPBU dan dikumpulkan oleh pengepul sebelum dipindahkan ke lokasi penampungan. Sumber menyebut harga pembelian berada sekitar Rp13.000-Rp13.300 per liter, kemudian diduga kembali dipasarkan dengan kisaran Rp19.000-Rp23.000 per liter. BBM tersebut disebut didistribusikan kepada sejumlah konsumen perusahaan, termasuk kapal-kapal SPBO. Jika alur tersebut terbukti, terdapat selisih harga yang signifikan sekaligus indikasi perubahan peruntukan BBM yang semestinya diterima pihak yang berhak memperoleh subsidi.

Yang membuat dugaan ini perlu mendapat perhatian lebih serius ialah munculnya informasi mengenai jaringan penampungan, kendaraan pengangkut, dokumen perusahaan, serta nama sejumlah pihak yang disebut dalam penelusuran. Nama Haji N, Haji F, Adi, PT Srikarya Lintasindo (PT SKL), hingga PT Karunia Mandiri Prodisa muncul dalam informasi yang diperoleh media. Namun, penyebutan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan atau kesalahan hukum, sebab hubungan masing-masing pihak dengan dugaan aktivitas tersebut masih membutuhkan pembuktian dan konfirmasi resmi.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Matuari, sekitar Perumahan Bumi Bringin, sementara titik lainnya disebut berada di Madidir, sekitar kawasan belakang Markas Kodim 1310/Bitung. Informasi lapangan juga menyebut lokasi di Madidir pernah digunakan dalam aktivitas yang dikaitkan dengan pihak tertentu pada waktu sebelumnya. Temuan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai informasi lapangan, melainkan dapat diuji aparat melalui pemeriksaan lokasi, asal-usul BBM, dokumen pembelian, kendaraan pengangkut, serta tujuan akhir distribusinya.

manadoviral.id/ telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut maupun pihak terkait perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan. Ruang klarifikasi tetap terbuka apabila pihak-pihak tersebut hendak memberikan penjelasan, membantah informasi, atau menyampaikan data yang dapat menguji temuan tersebut.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi pengawasan distribusi energi. Sebab, persoalannya bukan semata soal selisih harga, tetapi menyangkut hak masyarakat atas BBM bersubsidi dan potensi kerugian negara apabila subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok penerima justru beralih menjadi komoditas perdagangan ilegal. Karena itu, aparat perlu mengusut rantai distribusinya dari hulu hingga hilir—mulai dari SPBU, pengepul, gudang, kendaraan pengangkut, dokumen, hingga pembeli akhir—agar dugaan jaringan “mafia solar” tidak berhenti pada dugaan semata.

//TeamIvestigasi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *