MANADO, manadoviral.id/ — Pemerintah Kota Manado mulai mengawal perubahan arah kebijakan keuangan daerah melalui penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9/2026). Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp1,521 triliun menjadi Rp1,573 triliun, sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,490 triliun menjadi Rp1,701 triliun.

Dengan penyesuaian tersebut, total APBD Kota Manado dirancang berubah dari Rp1,527 triliun menjadi Rp1,738 triliun. Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menilai tahapan pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan anggaran tetap berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah kota, kata dia, berkomitmen mengawal proses tersebut secara bersama-sama agar kebijakan fiskal yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Pemkot Manado, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Karena itu, Pemkot berharap seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD berlangsung lancar hingga ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD 2026. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah guna menopang pembangunan dan mewujudkan Manado yang maju dan sejahtera.
(Valdo. R)













