Atas arahan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, Satreskrim Polres Mitra mendatangi rumah korban di Desa Molompar, memberikan pendampingan, bantuan sosial, serta memastikan pemulihan korban melalui sinergi lintas instansi.
MITRA, manadoviral.id/ — Komitmen Kepolisian Resor Minahasa Tenggara dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali ditunjukkan melalui langkah cepat menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang anak di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur. Atas arahan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., jajaran Satreskrim langsung mendatangi kediaman korban untuk memastikan penanganan tidak hanya berjalan dari sisi hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan psikologis.
Kunjungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., pada Senin (27/7/2026), disambut hangat keluarga korban. Didampingi personel Satreskrim, ia membawa bantuan berupa paket sembako dan santunan sekaligus memberikan dukungan moral agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar tanpa dibayangi trauma.
«”Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres Mitra. Bullying antar anak tidak boleh dianggap sepele. Ini bisa melukai fisik dan mental anak dalam jangka panjang. Polri tidak hanya hadir saat proses hukum, tapi juga hadir untuk memulihkan mental korban,” tegas AKP Lutfi Arinugeraha.»
Menurutnya, perlindungan terhadap anak membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Karena itu, selain memberikan motivasi kepada korban, Satreskrim juga mengajak anak-anak untuk membangun lingkungan pergaulan yang saling menghargai dan menjauhi segala bentuk perundungan.
«”Untuk adik-adik, mari kita berteman, saling menghargai dan saling melindungi sesama teman sekolah,” pesannya.»
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Mitra juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Sosial, serta P2TP2A Kabupaten Minahasa Tenggara guna memastikan korban memperoleh pendampingan secara berkelanjutan. Sekolah pun didorong memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi mengenai pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.
Perhatian yang diberikan jajaran Polres Mitra mendapat apresiasi dari keluarga korban. Mereka menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan sehingga korban merasa tidak sendiri dalam menghadapi peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari komitmen Polres Mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
«”Anak adalah masa depan bangsa. Di wilayah hukum Polres Mitra, mari kita cegah sehingga kasus bullying tidak lagi terjadi. Kita akan tindak tegas, tapi juga akan pulihkan korbannya. Mari bersama jaga anak-anak kita,” tegas Kapolres.»
Ia menambahkan, kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman sekaligus harapan bagi korban agar dapat bangkit kembali.
«”Peduli itu sederhana, hadir bersama mereka, sehingga mereka tahu mereka tidak sendiri untuk menyembuhkan luka. Polri hadir untuk melindungi, kami siap mendampingi dan melindungi anak korban bullying,” tutup Kapolres.»
//Novita.R













