PWI Sulut Tempuh Jalur Hukum, Pokja PWI Manado Tegaskan Kehormatan Wartawan Harus Dijaga

Ket Foto : Pengurus PWI Sulawesi Utara bersama Pokja PWI Kota Manado saat mendatangi Polda Sulut untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, Senin (21/7/2026). (Dok.NyiurMedia.Id)

Laporan ke Polda Sulut menjadi bentuk dukungan terhadap proses hukum sekaligus penegasan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus menghormati martabat profesi jurnalistik.

MANADO, manadoviral.id/ – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Senin (21/7/2026), untuk menyampaikan laporan terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses hukum yang lebih dahulu ditempuh PWI Metro Jaya sekaligus menunjukkan komitmen PWI dalam menjaga marwah profesi jurnalistik di Indonesia.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Manado, Hut Kamrin, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai upaya menjaga kehormatan profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami memandang pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi telah mengarah pada penghinaan terhadap profesi wartawan. Karena itu, kami datang ke Polda Sulut untuk menyampaikan laporan dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hut Kamrin. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap menghormati hak, martabat, dan profesi orang lain. Ia juga menegaskan bahwa meskipun telah ada permintaan maaf secara terbuka, proses hukum tetap memiliki mekanisme tersendiri untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Di Polda Sulut, rombongan PWI Sulut diterima melalui mekanisme pelayanan konsultasi dan pelaporan dengan menyerahkan dokumen serta kronologi sebagai bahan awal. Kehadiran Pokja PWI Kota Manado dalam agenda tersebut memperlihatkan soliditas organisasi dalam mengawal kehormatan insan pers melalui jalur konstitusional. Turut mendampingi Ketua Pokja PWI Kota Manado Hut Kamrin yakni Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sulut Vanny Loupatty, Adrian Pusungunanung, Winda Sengkey, Donny Liow, Novita Rumagit, Udhi Barik, dan Rocky Tawaang, yang bersama-sama menunjukkan dukungan terhadap langkah organisasi.

PWI Sulawesi Utara berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan laporan serupa yang telah diajukan PWI Metro Jaya. Bagi PWI, penyelesaian melalui mekanisme hukum dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, etika, dan kehormatan profesi wartawan, sehingga ruang kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat setiap profesi.

//Novita.R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *